Pengertian
Dan Ruang Lingkup Ekonomi
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa
uang) menggunakan sumber sumber yang terbatas, dengan cara atau alternatif
terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia
yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian
didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang
kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
Adam smith menjabarkan bahwa
pengertian ilmu ekonomi adalah ilmu yang secara sistematis mempelajari tentang
seluk beluk tingkah laku manusia. Tingkah laku manusia disini merujuk pada
usahanya untuk mengalokasikan sumber daya terbatas dan tak terbatas untuk
mencapai tujuan tertentu dalam kehidupannya.
Secara fundamental dan historis,
ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Positif
membahas deskripsi mengenai fakta,
situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Merupakan ilmu yang melibatkan
diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral
terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya
menjelaskan ‘apakah harga itu’
dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik
atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’
2. Ilmu ekonomi normatif
Membahas pertimbangan –
pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi
harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang
seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari
ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial
lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah,
geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah
laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi
di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan
bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan
peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat
menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup
mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan
dan asumsi yang jelas.
1.
Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu
ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari
keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara
lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam
pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang
diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan
barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga,
sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi
mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
1) mewujudkan efisiensi dalam
penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
2.
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu
ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu
keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang
tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila
yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara
keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh
konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang
dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan,
penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis
penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga
ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi
makro antara lain membahas masalah
1) sisi permintaan agregate dalam
menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
2) pentingnya kebijakan dan campur
tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
Peralatan Analisis
Ilmu ekonomi memerlukan alat
analisis untuk menerangkan teori-teorinya dan untuk menguji kebenaran
teori-teori tersebut. Grafik dan kurva adalah alat analisis yang utama, pada
tingkat yang lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat penting.
Selain itu, statistika juga diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan menguji
kebenaran teori ekonomi.
Corak Analisis Ilmu Ekonomi
Ekonomi Deskriptif (descriptive
economics) menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam perekonomian.
Tugas utamanya mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang relevan dengan
masalah ekonomi. Diskripsi masalah ekonomi menjadi rumit, berkaitan dengan
fakta bahwa aspek manusia dipengaruhi oleh banyak faktor dalam prilakunya. Hal ini terjadi oleh karena dalam masyarakat, perubahan-perubahan yang terjadi bersifat kompleks, dan tentunya tidak hanya dipengaurhi oleh variabel-variabel ekonomi saja.
Corak analisis ilmu ekonomi
fakta bahwa aspek manusia dipengaruhi oleh banyak faktor dalam prilakunya. Hal ini terjadi oleh karena dalam masyarakat, perubahan-perubahan yang terjadi bersifat kompleks, dan tentunya tidak hanya dipengaurhi oleh variabel-variabel ekonomi saja.
Corak analisis ilmu ekonomi
Teori Ekonomi (economics theory)
memberikan pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud
dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila
suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan. Tugas teori ekonomi
adalah memberikan abstraksi dari
kenyataan yang terjadi dalam perekonomian. ekonomi bersifat kompleks, untuk itu
perlu penyederhanaan dan abstrasksi yang dituangkan dalam teori.
Corak analisis ilmu ekonomi
Ekonomi Terapan (applied economics)
disebut juga ekonomi kebijakan, dengan mengambil konsep dalam teori ekonomi
dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan
pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptive.
Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi antara lain;
Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi antara lain;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi
yang pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi masalah pengangguran,
dan
4) Mewujudkan distribusi pendapatan
yang merata.
Metode ilmu ekonomi
pIlmu ekonomi secara sederhana
merupakan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang bersifat tidak
terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang berupa barang dan jasa yang
bersifat langka dan terbatas serta memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk
itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode – metode dalam ilmu
ekonomi tersebut.
Adapun metode yang digunakan dalam
ilmu ekonomi menurut chaurmain dan prihatin (1994:14-16) meliputi sebagai
berikut :
1. Metode induktif
Metode dimana suatu keputusan
dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang ada dalam realitas
kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap unsur kehidupan yang dialami
kehidupan, keluarga, masyarakat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari
jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dikaji
secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber
daya ekonomi. upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sampai diperoleh barang
dan jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga dan waktu yang tepat bagi
pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tersebut, diperlukan
perencanaan yang ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode
untuk menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang
diperlukan masyarakat.
2. Metode deduktif
Metode imu ekonomiyang bekerja atas
dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang sudah di uji kebenarannya.
Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah
sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi.
Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan bahwa jika
persediaan barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara permintaannya
tetap maka barang dan jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi
tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus
dijaga agar persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut
selalu dapat mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya. Buliding (1955:12)
menyebutnya sebagai metode eksperimen intelektual (the method of intellectual
experiment)
3. Metode Matematika
Metode yang digunakan untuk
memecahkan masalah – masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara
matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaan yang dimulai
dengan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tersebut
dapat dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.
4. Metode statistika
Suatu metode pemecahan masalah
ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian
data dalam bentuk angka – angka secara statistik. Dari angka – angka yang
disajikan kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya. Sebagai
contoh, pembahasan mengenai pengangguran. Dalam hal ini, dapat terlebih dahulu
diidentifikasi unsur – unsur yang berkaitan dengan pengangguran, mislanya
data perusahaan, data tenaga kerja yang terdidik atau kurang terdidik,
jenis dan jumlah lapangan kerja yang tersedia, jumlah dan tingkat upah yang
ditawarkan perusahaan, tempat perusahaan beroprasi, rata – rata tempat tinggal
para calon pekerja. dari data yang terkumpul tersebut seorang ahli ekonomi
dapat menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan
dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, dari angka
tersebut dapat ditentukan cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalah
pengangguran secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti terhadap angka – angka
yang disajikan statistik.
Permitaan
dan penawaran
Di
setiap transaksi perdagangan dalam ekonomi pasti terdapat suatu permintaan
(demand), penawaran (supply), harga dan kuantitas akan suatu barang atau
jasa yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Permintaan dan
penawaran akan saling bertemu dan akan membentuk satu titik pertemuan dalam
satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).
Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran
(supply)
Permintaan
dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas
hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap
suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang
yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran
adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu
tertentu
Model
penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang
terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi
mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di
pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori
ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang
kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang
diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga
terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini
mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan,
yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari
permintaan atau penawaran.
Hukum Permintaan dan Penawaran
Hukum Permintaan dan Penawaran
Jika
semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka
permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin
rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua
terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari
harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli
sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya
harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar
keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan
konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang
harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum
permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat
negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga
naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang
yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak
jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga
semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada
hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan
tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah
(dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa
semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya
semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit.
Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan
antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian
bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang
yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin
sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum
penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran
tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran
Faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
-
Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
-
Jumlah penduduk
-
Selera penduduk
-
Fluktuasi ekonomi
-
Harga barang yang di tuju
-
Harga barang subsitusi
-
Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar
kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini
akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada
perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam
keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap
permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa
yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik
antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.
Faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :
-
Harga barang yang dituju
-
Biaya produksi dan ongkos
-
Tujuan produksi
-
Teknologi yang digunakan
-
Harga barang subsitusi
-
Lain hal (factor sosial/politik)
Pelaku ekonomi
Pelaku kegiatan ekonomi adalah
subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) pemerintah atau swasta, yang
melakukan kegiatan ekonomi baik itu konsumsi, produksi atau distribusi. Pelaku
kegaitan ekonomi terdiri dari 4 kelompok, yaitu rumah tangga produksi, rumah
tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
Pelaku
Kegitan Ekonomi
1. Rumah Tangga
Produksi (Produsen)
Rumah
tangga produsen adalah sebuah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang ataupun
sekelompok orang yang bertujuan menghasilkan berbagai macam barang maupun jasa
yang dibutuhkan oleh masyarakat. Atau dengan kata lain produsen adalah
organisasi ekonomi yang didirikan dengan untuk tujuan memproduksi barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pada
hakikatnya kegiatan produksi dilandasi oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan
hidup. Setiap orang mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, karena pada
kenyataannya bahwa sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut terbatas,
maka dilakukanlah kegiatan produksi.
Dalam
melakukan kegiatan produksi, rumah tangga produksi membutuhkan faktor-faktor
produksi untuk menunjang kegiatannya. Faktor produksi tersebut ialah SDA
(bahan-bahan produksi), SDM (sumber daya manusia / tenaga kerja), modal dan
entrepreneurship (pengusaha). Semua faktor produksi tersebut diperoleh dari
rumah tangga konsumsi.
Selain
itu dalam kegiatan ekonomi rumah tangga produksi (produsen) mempunyai peran
yang pada umumnya sebagai berikut.
1. Melakukan
kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang
diperoleh dari rumah tangga konsumen.
2. Sebagai
penjual hasil produksi kepada konsumen, pemerintah, dan masyarakat luar
negeri.
3. Membayar
kompensasi (balas jasa) atas pemanfaatan faktor-faktor produksi, yaitu berupa
sewa, gaji, bunga, serta laba atau keuntungan.
4. Sebagai
penggerak ekonomi serta agen pembangunan.
5. Mempunyai
kewajiban membayar pajak kepada pemerintah.
2. Rumah Tangga
Konsumsi (Konsumen)
Rumah
tangga konsumsi merupakan sekelompok masyarakat (kelompok atau individu) yang
melakukan kegiatan konsumsi barang maupun jasa yang dihasilkan produsen untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas.
Semua
rumah tangga membutuhkan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya, barang dan jasa ini dihasilkan oleh rumah tangga produksi (produsen)
melalui proses produksi. Selain mengkonsumsi barang dan jasa, rumah tangga
konsumsi merupakan pemilik faktor-faktor produksi (SDA, SDM, modal dan
wirausaha) sehingga juga menawarkan faktor-faktor produksi tersebut kepada
rumah tangga produksi (produsen). Rumah tangga konsumsi berperan penting dalam
menjaga kelangsungan hidup rumah tangga produksi.
Dalam
memenuhi dan mempertahankan hidupnya rumah tangga konsumsi menggunakan sebagian
pendapatannya untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Oleh karena itu
rumah tangga konsumsi harus mempunyai penghasilan/pendapatan. Banyak cara yang
dilakukan oleh rumah tangga konsumsi untuk memperoleh penghasilan, diantaranya
adalah sebagai berikut.
1. Profit
(laba), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari rumah
tangga produksi karena telah memberikan tenaga serta pikirannya dalam mengelola
perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
2. Interest
(bunga), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari
perusahaan karena telah meminjamkan sejumlah dana/uang untuk modal usaha
perusahaan dalam melaksanakan produksinya.
3. Wage
(gaji/upah), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi karena
telah memberikan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan.
4. Rent
(sewa), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi ketika telah
menyewakan tanah yang dimilikinya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.
Sebetulnya jika kita
lihat dari proses interaksi antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga
produksi kita dapat melihat interaksi yang saling menguntungkan didalamnya,
rumah tangga konsumsi meperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
sementara rumah tangga produksi memperoleh faktor produksi yang dibutuhkan untuk
kegiatan produski.
Dalam
kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi mempunyai peran yang sangat penting,
antara lain sebagai berikut:
Rumah
tangga konsumsi mempunyai peran sebagai pemakai barang atau jasa yang
dihasilkan oleh rumah tangga produsen (perusahaan) untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Rumah
tangga konsumsi mempunyai peran sebagai pemasok faktor produksi ke pada
perusahaan untuk diolah dalam kegiatan produksi.
3. Pemerintah
Pemerintah
merupakan pihak yang memiliki peran vital dalam sebuah perekonomian, pemerintah
bertugas untuk mengontrol dan mengendalikan perekonomian negara agar masyarakat
dapat mencapai kemakmuran. Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan
pemerintah, negara telah mengamanatkan dalam UUD pasal 33 ayat (2) tahun 1945,
yang berbunyi: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."
Oleh
sebab itu berdasarkan isi pasal tersebut, pemerintah harus ikut berperan dalam
kegiatan ekonomi, terutama pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup /
kepentingan orang banyak, seperti listrik, air, telekomunikasi dan
pertambangan. Untuk merespon hal tersebut, maka keluarlah Instruksi Presiden
No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan negara dalam tiga bentuk, yaitu:
1. Perusahaan
perseroan (Persero).
2. Perusahaan
jawatan (Perjan).
3. Perusahaan
umum (Perum).
Pemerintah
sebagai penguasa tertinggi pada sebuah negara mempunyai peran dalam kegiatan
ekonomi, yaitu sebagai berikut:
1. Menjaga
stabilitas ekonomi dengan kebijakan-kebijakan ekonomi.
2. Menciptakan
iklim kondusif dan sehat bagi dunia usaha dengan melakukan pengarahan,
bimbingan, pengaturan serta pengawasan dengan membuat
perundang-undangan/peraturan bersama dengan DPR yang berhubungan dengan
perekonomian nasional.
3. Menyiapkan
barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat luas dengan melakukan produksi
barang dan jasa melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
4. Membelanjakan
pendapatan negara untuk keperluan kebutuhan pemerintah. Salah satunya dengan
melakukan pengeluaran seperti membeli barang dan jasa untuk meningkatkan
fasilitas umum. Estimasi anggaran dan belanja negara kita kenal sebagai
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
4. Masyarakat Luar
Negeri
Keadaan
setiap negara mempunyai perbedaan satu sama lain, baik itu keadaan geografisnya
atau keadaan masyarakatnya. Keadaan geografis mengakibatkan terjadinya
perbedaan sumber daya alam, ada negara yang mempunyai sumber daya alam yang
berlimpah dan ada juga negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik
tetapi punya sumber daya manusia yang berkualitas.
Perbedaan
ini menyebabkan setiap negara memiliki ketergantungan terhadap negara lain,
tidak ada negara di dunia ini dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena
itu untuk mengatasi masalah ini setiap negara melakukan pertukaran atau
perdagangan luar negeri. Misalnya perdagangan luar negeri antara indonesia
dan amerika, indonesia membutuhkan dan membeli komputer dari amerika sementara
amerika membutuhkan dan membeli tekstil dari indonesia.
Masyarakat
luar negeri sendiri dapat diartikan sebagai masyarakat yang tinggal diluar
wilayah kedaulatan negara. Masyarakat luar negeri ini juga mempunyai peran
dalam kegiatan ekonomi dalam negeri, yaitu sebagai berikut:
a. Masyarakat
Luar Negeri sebagai Produsen
Perlu kita ketahui bahwa tidak semua barang dapat
diproduksi di dalam negeri, bisa jadi karena itu keterbatasan dari sumber daya
manusia atau dari sumber daya alam. Oleh karena itu barang-barang tersebut
harus diimpor dari negara lain (masyarakat luar negeri).
b. Masyarakat
Luar Negeri sebagai Konsumen
Masyarakat luar negeri adalah konsumen produk-produk
yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan cara melaksanakan
ekspor produk-produk yang telah dihasilkan di dalam negeri tersebut, dengan
begitu keuntungan yang didapatkan rumah tangga konsumen / perusahaan akan
meningkat
c. Masyarakat
Luar Negeri sebagai Ahli
Tidak semua negara mempunyai tenaga kerja ahli dalam
suatu bidang tertentu, oleh sebab itu untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli
maka negara mendatangkan dan memperkerjakan tenaga ahli dari luar negeri untuk
membantu dalam kegiatan ekonomi di dalam negeri..
d. Mayarakat
Luar Negeri sebagai Investor
Dalam perkembangannya, sebuah pembangunan dalam
suatu negara memerlukan investasi yang sangat besar. Untuk memenuhi kebutuhan
investasi yang besar itu, maka negara akan mengundang investor-investor asing
(masyarakat luar negeri) untuk menanam modalnya di dalam negeri dalam bentuk
investasi.
0 komentar:
Posting Komentar
Give your comment :::