Translate

Efek Salju

Jumat, 28 Februari 2020

Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi


Pengertian Dan Ruang Lingkup Ekonomi
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan sumber sumber yang terbatas, dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
Adam smith menjabarkan bahwa pengertian ilmu ekonomi adalah ilmu yang secara sistematis mempelajari tentang seluk beluk tingkah laku manusia. Tingkah laku manusia disini merujuk pada usahanya untuk mengalokasikan sumber daya terbatas dan tak terbatas untuk mencapai tujuan tertentu dalam kehidupannya.
Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Positif
membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’
dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’
2. Ilmu ekonomi normatif
Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
1.      Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
2.      Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
Peralatan Analisis
Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk menerangkan teori-teorinya dan untuk menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik dan kurva adalah alat analisis yang utama, pada tingkat yang lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat penting. Selain itu, statistika juga diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan menguji kebenaran teori ekonomi.
Corak Analisis Ilmu Ekonomi
Ekonomi Deskriptif (descriptive economics) menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam perekonomian. Tugas utamanya mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang relevan dengan masalah ekonomi. Diskripsi masalah ekonomi menjadi rumit, berkaitan dengan
fakta bahwa aspek manusia dipengaruhi oleh banyak faktor dalam prilakunya. Hal ini terjadi oleh karena dalam masyarakat, perubahan-perubahan yang terjadi bersifat kompleks, dan tentunya tidak hanya dipengaurhi oleh variabel-variabel ekonomi saja.
Corak analisis ilmu ekonomi
Teori Ekonomi (economics theory) memberikan pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan. Tugas teori ekonomi
adalah memberikan abstraksi dari kenyataan yang terjadi dalam perekonomian. ekonomi bersifat kompleks, untuk itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yang dituangkan dalam teori.
Corak analisis ilmu ekonomi
Ekonomi Terapan (applied economics) disebut juga ekonomi kebijakan, dengan mengambil konsep dalam teori ekonomi dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptive.
Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi antara lain;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi masalah pengangguran, dan
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.
Metode ilmu ekonomi
pIlmu ekonomi secara sederhana merupakan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang bersifat tidak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang berupa barang dan jasa yang bersifat langka dan terbatas serta memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode – metode dalam ilmu ekonomi tersebut.
Adapun metode yang digunakan dalam ilmu ekonomi menurut chaurmain dan prihatin (1994:14-16) meliputi sebagai berikut :
1. Metode induktif
Metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang ada dalam realitas kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap unsur kehidupan yang dialami kehidupan, keluarga, masyarakat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sampai diperoleh barang dan jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga dan waktu yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tersebut, diperlukan perencanaan yang ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.
2. Metode deduktif
Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang sudah di uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan bahwa jika persediaan barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara permintaannya tetap maka barang dan jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga agar persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya. Buliding (1955:12) menyebutnya sebagai metode eksperimen intelektual (the method of intellectual experiment)
3. Metode Matematika
Metode yang digunakan untuk memecahkan masalah – masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaan yang dimulai dengan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.
4. Metode statistika
Suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk angka – angka secara statistik. Dari angka – angka yang disajikan kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai pengangguran. Dalam hal ini, dapat terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yang berkaitan dengan pengangguran,  mislanya data perusahaan, data tenaga kerja yang terdidik atau  kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yang tersedia, jumlah dan tingkat upah yang ditawarkan perusahaan, tempat perusahaan beroprasi, rata – rata tempat tinggal para calon pekerja. dari data yang terkumpul tersebut seorang ahli ekonomi dapat menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, dari angka tersebut dapat ditentukan cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalah pengangguran secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti terhadap angka – angka yang disajikan statistik.
Permitaan dan penawaran
Di setiap transaksi perdagangan dalam ekonomi pasti terdapat suatu permintaan (demand), penawaran (supply), harga dan kuantitas  akan suatu barang atau jasa yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Permintaan dan penawaran akan saling bertemu dan akan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).
Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)
Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu
Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.
Hukum Permintaan dan Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
- Jumlah penduduk
- Selera penduduk
- Fluktuasi ekonomi
- Harga barang yang di tuju
- Harga barang subsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Harga barang yang dituju
- Biaya produksi dan ongkos
- Tujuan produksi
- Teknologi yang digunakan
- Harga barang subsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)
Pelaku ekonomi
Pelaku kegiatan ekonomi adalah subjek perorangan maupun kelompok (organisasi) pemerintah atau swasta, yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu konsumsi, produksi atau distribusi. Pelaku kegaitan ekonomi terdiri dari 4 kelompok, yaitu rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
Pelaku Kegitan Ekonomi
1. Rumah Tangga Produksi (Produsen)
Rumah tangga produsen adalah sebuah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang bertujuan menghasilkan berbagai macam barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Atau dengan kata lain produsen adalah organisasi ekonomi yang didirikan dengan untuk tujuan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pada hakikatnya kegiatan produksi dilandasi oleh keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap orang mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi, karena pada kenyataannya bahwa sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut terbatas, maka dilakukanlah kegiatan produksi.
Dalam melakukan kegiatan produksi, rumah tangga produksi membutuhkan faktor-faktor produksi untuk menunjang kegiatannya. Faktor produksi tersebut ialah SDA (bahan-bahan produksi), SDM (sumber daya manusia / tenaga kerja), modal dan entrepreneurship (pengusaha). Semua faktor produksi tersebut diperoleh dari rumah tangga konsumsi.
Selain itu dalam kegiatan ekonomi rumah tangga produksi (produsen) mempunyai peran yang pada umumnya sebagai berikut.
1.      Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa, dengan cara mengolah faktor produksi yang diperoleh dari rumah tangga konsumen.
2.      Sebagai penjual hasil produksi kepada konsumen, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. 
3.      Membayar kompensasi (balas jasa) atas pemanfaatan faktor-faktor produksi, yaitu berupa sewa, gaji, bunga, serta laba atau keuntungan.
4.      Sebagai penggerak ekonomi serta agen pembangunan.
5.      Mempunyai kewajiban membayar pajak kepada pemerintah.
2. Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)
Rumah tangga konsumsi merupakan sekelompok masyarakat (kelompok atau individu) yang melakukan kegiatan konsumsi barang maupun jasa yang dihasilkan produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas.
Semua rumah tangga membutuhkan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, barang dan jasa ini dihasilkan oleh rumah tangga produksi (produsen) melalui proses produksi. Selain mengkonsumsi barang dan jasa, rumah tangga konsumsi merupakan pemilik faktor-faktor produksi (SDA, SDM, modal dan wirausaha) sehingga juga menawarkan faktor-faktor produksi tersebut kepada rumah tangga produksi (produsen). Rumah tangga konsumsi berperan penting dalam menjaga kelangsungan hidup rumah tangga produksi.
Dalam memenuhi dan mempertahankan hidupnya rumah tangga konsumsi menggunakan sebagian pendapatannya untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan. Oleh karena itu rumah tangga konsumsi harus mempunyai penghasilan/pendapatan. Banyak cara yang dilakukan oleh rumah tangga konsumsi untuk memperoleh penghasilan, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Profit (laba), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari rumah tangga produksi karena telah memberikan tenaga serta pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
2.      Interest (bunga), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari perusahaan karena telah meminjamkan sejumlah dana/uang untuk modal usaha perusahaan dalam melaksanakan produksinya.
3.      Wage (gaji/upah), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi karena telah memberikan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan.
4.      Rent (sewa), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi ketika telah menyewakan tanah yang dimilikinya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.
Sebetulnya jika kita lihat dari proses interaksi antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi kita dapat melihat interaksi yang saling menguntungkan didalamnya, rumah tangga konsumsi meperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sementara rumah tangga produksi memperoleh faktor produksi yang dibutuhkan untuk kegiatan produski.
Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga konsumsi mempunyai peran yang sangat penting, antara lain sebagai berikut:
Rumah tangga konsumsi mempunyai peran sebagai pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen (perusahaan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Rumah tangga konsumsi mempunyai peran sebagai pemasok faktor produksi ke pada perusahaan untuk diolah dalam kegiatan produksi.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan pihak yang memiliki peran vital dalam sebuah perekonomian, pemerintah bertugas untuk mengontrol dan mengendalikan perekonomian negara agar masyarakat dapat mencapai kemakmuran. Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi dan pemerintah, negara telah mengamanatkan dalam UUD pasal 33 ayat (2) tahun 1945, yang berbunyi: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." 
Oleh sebab itu berdasarkan isi pasal tersebut, pemerintah harus ikut berperan dalam kegiatan ekonomi, terutama pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup / kepentingan orang banyak, seperti listrik, air, telekomunikasi dan pertambangan. Untuk merespon hal tersebut, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan negara dalam tiga bentuk, yaitu:
1.      Perusahaan perseroan (Persero).
2.      Perusahaan jawatan (Perjan).
3.      Perusahaan umum (Perum).
Pemerintah sebagai penguasa tertinggi pada sebuah negara mempunyai peran dalam kegiatan ekonomi, yaitu sebagai berikut:
1.      Menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan-kebijakan ekonomi.
2.      Menciptakan iklim kondusif dan sehat bagi dunia usaha dengan melakukan pengarahan, bimbingan, pengaturan serta pengawasan dengan membuat perundang-undangan/peraturan bersama dengan DPR yang berhubungan dengan perekonomian nasional.
3.      Menyiapkan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat luas dengan melakukan produksi barang dan jasa melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
4.      Membelanjakan pendapatan negara untuk keperluan kebutuhan pemerintah. Salah satunya dengan melakukan pengeluaran seperti membeli barang dan jasa untuk meningkatkan fasilitas umum. Estimasi anggaran dan belanja negara kita kenal sebagai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
4. Masyarakat Luar Negeri
Keadaan setiap negara mempunyai perbedaan satu sama lain, baik itu keadaan geografisnya atau keadaan masyarakatnya. Keadaan geografis mengakibatkan terjadinya perbedaan sumber daya alam, ada negara yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah dan ada juga negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang baik tetapi punya sumber daya manusia yang berkualitas.
Perbedaan ini menyebabkan setiap negara memiliki ketergantungan terhadap negara lain, tidak ada negara di dunia ini dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah ini setiap negara melakukan pertukaran atau perdagangan luar negeri. Misalnya perdagangan luar negeri antara indonesia dan amerika, indonesia membutuhkan dan membeli komputer dari amerika sementara amerika membutuhkan dan membeli tekstil dari indonesia.
Masyarakat luar negeri sendiri dapat diartikan sebagai masyarakat yang tinggal diluar wilayah kedaulatan negara. Masyarakat luar negeri ini juga mempunyai peran dalam kegiatan ekonomi dalam negeri, yaitu sebagai berikut:
a.       Masyarakat Luar Negeri sebagai Produsen
Perlu kita ketahui bahwa tidak semua barang dapat diproduksi di dalam negeri, bisa jadi karena itu keterbatasan dari sumber daya manusia atau dari sumber daya alam. Oleh karena itu barang-barang tersebut harus diimpor dari negara lain (masyarakat luar negeri).
b.      Masyarakat Luar Negeri sebagai Konsumen
Masyarakat luar negeri adalah konsumen produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan cara melaksanakan ekspor produk-produk yang telah dihasilkan di dalam negeri tersebut, dengan begitu keuntungan yang didapatkan rumah tangga konsumen / perusahaan akan meningkat
c.       Masyarakat Luar Negeri sebagai Ahli
Tidak semua negara mempunyai tenaga kerja ahli dalam suatu bidang tertentu, oleh sebab itu untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli maka negara mendatangkan dan memperkerjakan tenaga ahli dari luar negeri untuk membantu dalam kegiatan ekonomi di dalam negeri..
d.      Mayarakat Luar Negeri sebagai Investor
Dalam perkembangannya, sebuah pembangunan dalam suatu negara memerlukan investasi yang sangat besar. Untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar itu, maka negara akan mengundang investor-investor asing (masyarakat luar negeri) untuk menanam modalnya di dalam negeri dalam bentuk investasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Give your comment :::